REPUBLIKA.CO.ID, Seseorang yang terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) harus diisolasi atau dikarantina untuk memutus penularan. Jika pasien Covid-19 tidak mengalami gejala, ia bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Berikut di antaranya:
1. Tak boleh keluar rumah selama 14 hari
2. Rutin cek suhu 3 kali sehari
3. Pasien dan keluarga pakai masker di dalam rumah
4. Sebaiknya tak satu rumah dengan keluarga yang negatif
5. Tinggal di kamar sendiri
6. Rajin berjemur
7. Gunakan alat makan dan pakaian sendiri
8. Cuci baju terpisah dari yang lain dan gunakan air panas dengan deterjen
n Reporter: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Sumber: Republika.co.id