Kamis 15 Oct 2020 06:34 WIB

Pasien Covid-19 Isolasi di Rumah, Ini yang Harus Dilakukan

Jika pasien Covid-19 tak mengalami gejala, ia bisa melakukan isolasi mandiri di rumah

Foto: Republika.co.id
Pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Seseorang yang terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) harus diisolasi atau dikarantina untuk memutus penularan. Jika pasien Covid-19 tidak mengalami gejala, ia bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Berikut di antaranya:

1. Tak boleh keluar rumah selama 14 hari

2. Rutin cek suhu 3 kali sehari

3. Pasien dan keluarga pakai masker di dalam rumah

4. Sebaiknya tak satu rumah dengan keluarga yang negatif

5. Tinggal di kamar sendiri

6. Rajin berjemur

7. Gunakan alat makan dan pakaian sendiri

8. Cuci baju terpisah dari yang lain dan gunakan air panas dengan deterjen

n Reporter: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda

Sumber: Republika.co.id

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement