Selasa 20 Oct 2020 02:34 WIB

APBD Purbalingga 2021 Fokus Pemulihan Pasca Covid-19

Nilai anggaran APBD diperkirakan juga masih akan mengalami penyusutan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD Purbalingga menyepakati Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021. Penandatanganan KUA-PPAS 2021 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Senin (19/10).

Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana menyebutkan, anggaran 2021 diperkirakan masih akan terpengaruh oleh dampak pandemi Covid-19. Terutama terkait dengan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, Sarwa juga menyebutkan, nilai anggaran APBD diperkirakan juga masih akan mengalami penyusutan. Hal ini antara lain disebabkan oleh menurunnya Pendapatan Asli Daerah,  pendapatan transfer keuangan dan Dana Desa dari pemerintah pusat, serta rendahnya silpa APBD tahun anggaran 2020.

Dia menyatakan, fokus kegiatan pembangunan tahun 2021 masih diprioritaskan untuk memulihkan kondisi ekonomi-sosial sebagai dampak dari adanya wabah Covid 19. ''Dalam hal ini, Pemkab dan DPRD telah menyepakati 5 prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2021,'' ucap dia.