REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi memastikan orang yang tewas gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10) pagi WIB, memang sosok Cai Changpan. Cai merupakan narapidana asal China yang divonis mati, dan menjadi buronan lantaran melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, kematian Cai dibuktikan melalui hasil investigasi yang dilakukan seusai menemukan yang bersangkutan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah yang bersangkutan gantung diri, kata dia, investigasi Polda dan Polres Tangerang, hasilnya menunjukkan identik dengan narapidana Cai. "Mulai dari sidik jari, lalu beberapa tato yang selama ini kami punya data. Jadi ini identik dengan terpidana mati," ujar Yusri dalam konferensi pers kasus Cai yang disiarkan secara virtual, Senin (19/10).
Jenazah Cai langsung dibawa aparat ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, seusai ditemukan di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, untuk kemudian dilakukan autopsi. Hasil autopsi, menurut Yusri, terdapat luka lecet pada bagian leher jenazah.
"Setelah diautopsi, hasilnya bahwa bedah terhadap Cai pada leher terdapat luka lecet tekan yang melukai leher, berjalan dari kiri bawah ke kanan atas," terang Yusri.
Dia menambahkan, tidak ada luka-luka lain selain luka pada leher tersebut. Sementara tes napza dan alkohol dinyatakan negatif. "Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mati lemas. Jadi bisa dipastikan yang menggantung betul-betul saudara Cai," jelas Yusri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dalam kesempatan yang sama menegaskan, jajarannya serius dalam melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Cai. Dalam memastikan orang yang meninggal adalah benar-benar Cai. Nana merujuk hasil autopsi sudah jelas.
Terlebih, Nana menambahkan, ada saksi-saksi yang bisa membuktikan jasad itu adalah Cai. "Ini setiap hasil autopsi sebenarnya ada saksi-saksi lain yang bisa untuk buktikan itu," kata mantan kepala Polda NTB itu.
Nana meyakini, Cai mengambil jalan pintas lantaran terdesak dikepung aparat. Dalam melakukan pencarian, pihaknya pun bekerja sama dengan sejumlah tokoh masyarakat. "Jadi sepertinya sudah tidak ada jalan lain untuk melarikan (diri) ke tempat lain, untuk lokasi sudah kami kepung, beberapa lokasi yang ukurannya memungkinkan dia lari ke tempat lain sudah kami kepung," jelasnya.
Cai kabur dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020. Setelah lebih dari sebulan dilakukan pengejaran, akhirnya pada Sabtu (17/10), dia ditemukan meninggal dunia di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.