Rabu 21 Oct 2020 15:24 WIB

Manajemen Baru Jiwasraya Lakukan Transformasi Internal

Jiwasraya juga memiliki standarisasi penempatan portofolio investasi sesuai aturan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso. Manajeman baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan transformasi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso. Manajeman baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan transformasi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajeman baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan transformasi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan. Selain mendukung core value Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Akhlak, perusahaa juga melakukan transformasi internal.

Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan, penerapan transformasi juga ditujukan demi mendukung program penyelamatan polis Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga

Mahelan yang juga menjadi salah satu Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Jiwasraya menjelaskan, transformasi dalam rangka meningkatan kualitas tata kelola dan manejemen risiko ini difokuskan pada penarapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, hingga asas keadilan.

"Kami sadar di tengah aksi korporasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah dan tim gabungan, manajemen baru juga harus melakukan pembenahan dari sisi fundamental," ujar Mahelan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (21/10).

Mahelan berharap transformasi di internal ini dapat dipahami sebagai upaya dan itikad baik manajemen baru dalam menjalankan program penyelamatan polis Jiwasraya.

Sejalan dengan peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan, Mahelan menambahkan, saat ini manajemen baru Jiwasraya juga telah menerapkan penggunaan prinsip-prinsip kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada saat menjalankan bisnis Jiwasraya. 

Mahelan mengatakan, penerapan prinsip GCG ini direalisasikan dengan menerapkan sistem kerja anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan perilaku, hingga pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Hal ini dikarenakan program restrukturisasi juga harus dibarengi dengan restrukturisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis terutama di bisnis utama hingga penempatan investasi," tambah Mahelan.

Sebagai penerapan transformasi perusahaan, ucap Mahelan, saat ini Jiwasraya juga diketahui telah memiliki standarisasi yang ideal dan sesuai aturan terhadap penempatan portofolio investasi yang dimiliki perusahaan. Tak hanya itu, penerapan stradarisasi portoflio tersebut dibarengi pula oleh penerapan manajemen risiko pada investasi.

"Sejak November 2018 lalu manajemen baru Jiwasraya telah melakukan perbaikan proses bisnis dalam rangka memaksimalkan potensi-potensi perusahaan yang masih dapat dioptimalkan, sebelum pemerintah melaksanakan program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya," kata Mahelan menambahkan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement