REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar perlindungan data konsumen dan teknologi membagikan sejumlah kiat untuk menjaga data pribadi saat tengah berselancar internet. Perlindungan data juga perlu dilakukan ketika transaksi digital hingga bermain media sosial.
Kepala Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Elsya M. Chani, mengatakan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pengguna saat melakukan transaksi digital. Pertama adalah jaga data kartu ATM/debit/kredit, uang elektronik, data, one time password (OTP), dan PIN.
"Lakukan pengkinian data pribadi seperti SIM card ponsel, alamat, penghasilan kepada penyelenggara jika ada perubahan dari data yang terdaftar sebelumnya," kata Elsya dalam seminar daring "Cerdas Bertelekomunikasi: Lindungi Data Pribadimu dari Kejahatan Pembajakan One Time Password (OTP)", Kamis (22/10).
Kemudian, pastikan melakukan transaksi daring di toko resmi di platform belanja daring yang memiliki fitur keamanan bertransaksi. Elsya juga merekomendasikan pengguna untuk tidak melakukan transaksi di luar platform belanja daring seperti mengakses tautan tertentu.