REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyampaikan sejumlah harapan di Hari Santri Nasional 2020 yang jatuh pada 22 Oktober kemarin. Ia berharap agar aturan turunan Undang-Undang (UU) Pesantren bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami berharap UU Pesantren segera ditindaklanjuti dalam kebijakan dan program yang lebih konkret," kata Jazilul kepada Republika, Kamis (22/10).
Ia menyadari bahwa saat ini keadaan pendapatan negara sedang menurun. Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak akan menuntut anggaran yang berlebihan untuk pesantren.
"Yang penting disediakan alokasi yang pantas saja," ujarnya.
Ia mengaku bersyukur lantaran negara mengakui pesantren melalui UU Pesantren dan Hari Santri Nasional. Ia mengajak para santri untuk menghidupkan kembali ruhul jihad mengisi kemerdekaan dengan merebut ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi iman dan taqwa.
"Bagi pesantren yang menerima bantuan agar dikelola dengan benar dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga mengaku bersyukur terhadap keberpihakan negara kepada pendidikan pesantren semakin kuat. Hal tersebut dibukitkan dengan lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Jazuli mengatakan, Fraksi PKS bersama komponen umat lainnya mendukung penuh UU Pesantren. Ia mengatakan bahwa UU Pesantren mengamanatkan agar pemerintah mengokohkan karakter pendidikan pesantren berikut dukungan anggaran, sarana dan prasarana serta kurikulum.
"Fraksi PKS akan terus berjuang untuk kemajuan pesantren di Indonesia," kata Anggota Komisi I DPR tersebut.
Jazuli juga mengajak seluruh masyarakat untuk menempatkan ulama dan santri secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat yaitu dengan meneladani spiritnya dalam menjaga karakter bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta dalam menjaga kedaulatan NKRI.