REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau warga untuk mengisi momen libur panjang cuti bersama mulai 28 Oktober dengan keluarga di rumah. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 ketika bepergian ke luar daerah.
Seperti diketahui berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu berakhir hingga akhir pekan.
"Libur panjang mendatang kami juga menghimbau agar warga lebih menghabiskan waktunya bersama keluarga,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sabtu (24/10). Warga dapat memanfaatkan momen terbaik tersebut untuk semakin menguatkan kebersamaan bersama keluarga dengan tidak perlu melakukan perjalanan liburan kemana pun.
Sebab kata Fahmi, liburan dengan bepergian jauh saat ini bukanlah waktu yang tepat. Hal ini salah karena peningkatan kasus baru saat ini di kluster keluarga salah satunya terjadi disebabkan perjalanan keluar daerah yang dilakukan oleh anggota keluarga.
"Sesuai dengan imbauan gubernur, kami minta warga dalam situasi pandemi Covid-19 ini bisa menahan diri," ujar Fahmi. Di mana warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya.
Pemkot juga kata Fahmi, mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini. Salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata agar memaksimalkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
Di mana warga yang terpaksa harus pergi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa maksimal dilakukan.