Jumat 30 Oct 2020 15:16 WIB

Okupansi Hotel di Jabar Capai 50 Persen Lebih

Wisatawan diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Kemacetan dua arah di jalur alternatif arah kawasan wisata Lembang dan Kota Bandung, di Jalan Punclut, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/10). Kemacetan lalu lintas, selain karena tingginya volume kendaraan juga disebabkan sempitnya jalan dan sejumlah tanjakan curam.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kemacetan dua arah di jalur alternatif arah kawasan wisata Lembang dan Kota Bandung, di Jalan Punclut, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/10). Kemacetan lalu lintas, selain karena tingginya volume kendaraan juga disebabkan sempitnya jalan dan sejumlah tanjakan curam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Jawa Barat sejak libur panjang, Rabu (28/10) hingga Jumat (30/10) sudah mencapai 50 persen lebih. Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat hingga target yang ditetapkan bisa mencapai 70 persen.

Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan okupansi hotel pada hari pertama libur panjang relatif lebih rendah dibandingkan pada hari kedua. Menurutnya, pada hari pertama keterisian hotel rata-rata 45 persen sedangkan hari kedua lebih dari itu dan terus meningkat."Target 70 persen hampir tercapai, mereka datang kita gak bisa menolak," ujarnya, Jumat (30/10).

Ia mengatakan, pihaknya tetap membatasi wisatawan yang memesan hotel selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Menurutnya, libur panjang mendongkrak geliat ekonomi masyarakat. Herman pun mengimbau pengelola wisata dan hotel untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat. Menurutnya, sejauh ini belum terdapat klaster covid-19 di industri pariwisata.

Ia  mengingatkan wisatawan yang hendak berlibur untuk mempersiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti masker, hand sanitazer, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarah. "Wisatawan harus menyesuaikan diri, protokol kesehatan harus diterapkan dengan benar," katanya.

Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama pada Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) sedangkan pada Kamis (29/10) merupakan peringatan Maulid Nabi Saw dan Sabtu (31/10) dan Ahad (1/11) merupakan akhir pekan. Total liburan panjang berlangsung selama lima hari.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement