Senin 02 Nov 2020 22:00 WIB

Pemkot Depok Evaluasi Implementasi Smart City

Evaluasi smart city dilakukan bersama seluruh perangkat daerah Kota Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. Hardiono mengatakan, Kota Depok menjadi satu dari seratus wilayah yang ditargetkan menjadi Kota Cerdas atau smart city
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. Hardiono mengatakan, Kota Depok menjadi satu dari seratus wilayah yang ditargetkan menjadi Kota Cerdas atau smart city

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengadakan rapat koordinasi (rakor) mengenai evaluasi perkembangan implementasi program Kota Cerdas (Smart City). Evaluasi ini dilakukan secara dalam jaringan (daring) dengan peserta seluruh Perangkat Daerah (PD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, Kota Depok menjadi satu dari seratus wilayah yang ditargetkan menjadi Kota Cerdas. "Untuk itu, sejak ditetapkannya, hingga saat ini perkembangan Smart City menjadi salah satu konsen Pemkot Depok," ujar Hardiono di Balai Kota Depok, Senin (2/11).

Dia menambahkan, pertemuan sekaligus menginformasikan mengenai sejumlah format dokumen yang harus diisi PD. "Karena pada tanggal 09 November mendatang, kita akan melakukan ekspos Smart City di tingkat nasional," terang Hardiono.

Menurut Hardiono, sebelum itu, seluruh PD kembali diberikan pandangan umum mengenai Smart City. "Saya berpendapat, pemerintah daerah sudah seharusnya menyesuaikan  pembangunan dengan teknologi 4.0," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengutarakan, Smart City ini juga berdampak positif terhadap perkembangan perekonomian. Karena akan memunculkan beragam platform media promosi dan pemasaran produk UMKM melalui aplikasi marketplace. "Dengan demikian menciptakan daya saing juga di Kota Depok," ucapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement