Sabtu 22 Mar 2025 03:50 WIB

Eksepsi Hasto Kristiyanto dan Respons Jokowi

Nama Jokowi muncul dalam eksepsi Hasto atas dakwaan jaksa KPK.

Rep: Rizky Suryarandika, Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpose sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpose sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membacakan nota eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025). Dalam eksepsi, nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo muncul saat Hasto diancam akan tersandung kasus hukum kalau PDIP memecat Jokowi.

"Bahwa sejak Agustus 2023 saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala daerah Tahun 2024," kata Hasto saat membacakan eksepsinya pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga

Hasto menyebut puncak intimidasi saat PDIP resmi mencabut status keanggotan Jokowi. Keputusan PDIP disebut Hasto langsung membuat Jokowi merang. Akibatnya, Hasto merasa ditekan dengan perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron).

"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," ujar Hasto.

Hasto mengungkap tekanan terhadapnya makin menjadi-jadi sepanjang periode 4-15 Desember 2024. Dalam periode itulah proses pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah diproses Badan Kehormatan Partai.

"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujar Hasto.

Akibat tindakan itu, Hasto merasa dijadikan tersangka KPK pada 24 Desember 2024. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kriminalisasi.

"Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap,” ujar Hasto.

photo
Dua Dakwaan KPK untuk Hasto Kristiyanto - (Infografis Republika)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
  • Maling terlalu banyak bacot...inilah preman berdasi....
    1 Hari lalu
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement