REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Pertanian RI mendorong pengembangan jagung dengan pendekatan korporasi petani, seperti halnya dilakukan petani di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Omzetnya pun mencapai Rp 17 miliar per bulan.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin menegaskan sukses korporasi petani ditentukan oleh kinerja petani didukung pendampingan dan pengawalan dari penyuluh. Dengan mendorong pengembangan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi (Propaktani).
Sebagaimana diketahui, Propaktani implementasi pengembangan pertanian berbasis kawasan sejak 2019, pada 2020 mulai diperluas di 130 kabupaten. Kawasan korporasi pertanian tidak berarti dalam satu hamparan, namun dibangun klaster, kemudian digabungkan menjadi satu kawasan besar seluas 5.000 hingga 10 ribu hektar.
Pengembangan korporasi petani jagung di Kabupaten Bandung, menurut Bupati M Naser terbukti memberikan hasil nyata terhadap pendapatan petani dan perubahan pengelolaan pertanian yang lebih maju. Perputaran uangnya kini mencapai Rp 17 miliar dalam sebulan sehingga prospeknya bagus untuk terus ditingkatkan baik produksi dan kualitas produksi.
Menurutnya, para pengelola korporasi jagung sedang mempersiapkan lahan seluas 5 hektar untuk sarana teras jemuran jagung sekaligus gudang modern pengolahan jagung di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg. Korporasi jagung ini akan terus dilakukan dengan mendorong para petani terus berinovasi meningkatkan produksi jagung.
Mentan Syahrul menegaskan bahwa Kementan berupaya membangun korporasi petani dengan membangun model industri hulu ke hilir, melalui peningkatan kapasitas petani dengan membentuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Penyuluh berperan penting mendukung petani mengelola rantai produksi, pengolahan dan pemasaran.
"Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan prasarana dan sarana produksi, tapi juga fasilitas permodalan melalui dana KUR (kredit usaha rakyat) untuk petani," kata Mentan Syahrul.
Pola korporasi, kata Syahrul, merupakan terobosan Kementan sesuai instruksi dan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong petani yang tergabung dalam korporasi menjadi lebih maju, mandiri dan modern. "Pasar pun terjamin, sehingga petani tidak lagi merugi."
Istilah korporasi petani pertama kali dicetuskan Presiden Jokowi, pertengahan 2017, bentuk manajemen baru dalam pengelolaan agribisnis terutama komoditas padi. Lebih dari lima dekade, Indonesia mengenal konsep ´kelembagaan petani´ melalui Poktan/Gapoktan, seperti halnya pemahaman petani Kapuas Timur selama ini.
Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian - Kementerian Pertanian [BPPSDMP] menegaskan sesuai instruksi Presiden Jokowi maka BPPSDMP mendukung pengembangan korporasi petani sebagai basis ekonomi FE Humbahas.
"Syarat utama terwujudnya korporasi petani, adanya kelembagaan ekonomi petani yang kuat. Tidak individualistik. Tidak sendiri-sendiri. Korporasi akan menjaga setiap petani yang bergabung mendapat laba yang sama," katanya.
Dedi Nursyamsi memastikan komitmen jajarannya mendukung penuh korporasi petani sebagai entitas bisnis petani maju, mandiri dan modern. "Penyuluh BPP KostraTani menjadi garda terdepan mendukung petani mendirikan korporasi petani." kata Dedi.
"Presiden Jokowi meyakini apabila ada contoh sukses korporasi petani yang ideal model bisnisnya, akan lebih banyak Poktan ingin mengikuti dan mengembangkan hal serupa di tempat masing-masing," kata Mentan Syahrul kepada pers usai mendampingi kunjungan Presiden Jokowi di Food Estate Humbahas pada 27 Oktober lalu.