REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11). Terpidana kasus korupsi di perusahaan asuransi pelat merah ini diperiksa untuk kelanjutan kasus megakorupsi tersebut.