Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11). Hendrisman Rahim yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11). Terpidana kasus korupsi di perusahaan asuransi pelat merah ini diperiksa untuk kelanjutan kasus megakorupsi tersebut.
sumber : Antara Foto
Advertisement