Seorang bocah mengambil air dari embung (penampungan) air hujan di Pulau Ay, Banda, Maluku, Jumat (13/11/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Seorang bocah mengambil air dari embung (penampungan) air hujan di Pulau Ay, Banda, Maluku, Jumat (13/11/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Seorang bocah mengisi jeriken dengan air yang diambil dari embung (penampungan) air hujan di Pulau Ay, Banda, Maluku, Jumat (13/11/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Seorang bocah mengisi jeriken dengan air yang diambil dari embung (penampungan) air hujan di Pulau Ay, Banda, Maluku, Jumat (13/11/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA -- Seorang bocah mengambil air dari embung (penampungan) air hujan di Pulau Ay, Banda, Maluku, Jumat (13/11/2020).
Sejumlah embung serbaguna yang dibangun Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah Kepulauan Banda melalui Balai Wilayah Sungai Maluku pada tahun 2016 tersebut saat ini tidak lagi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga karena kondisi air yang kotor dan berwarna.
sumber : Antara
Advertisement