REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi positif ditandatanganinya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) oleh 15 negara Asia-Pasifik, Ahad (15/11). Ratifikasi ini menjadikan RCEP sebagai kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia, menggeser posisi Kemitraan Trans Pasifik (TPP) yang sudah ditinggalkan Amerika Serikat (AS) pada 2017 lalu.
Presiden Jokowi meyakini ratifikasi RCEP hari ini membuka peluang terwujudnya aktivitas perdagangan intrnasional yang kondusif dan kompetitif, khususnya di kawasan Indo-Pacific.
"Presiden menyampaikan penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita, yakni bagaimana kita mengimplementasikannya dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Ahad (15/11).
Presiden juga menyampaikan bahwa proses perundingan RCEP sendiri tidak mudah. Butuh waktu nyaris satu dekade, sejak 2011 lalu, untuk merampungkan seluruh perundingan bersama 15 negara anggota. Presiden Jokowi meyakini, kesepakatan yang dituangkan dalam RCEP ini bukti kuatnya komitmen negara-negara ASEAN bersama China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru terhadap multilateralisme.
"Ini juga menandai komitmen kita terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua. Dan yang lebih penting lagi, menurut presiden, RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pascapandemi," kata Jokowi, disampaikan oleh Menlu.
RCEP sendiri beranggotakan 10 negara anggota ASEAN, ditambah 15 ngara Asia Pasifik. Kelima belas negara mitra RCEP tersebut mewakili 29,6 persen populasi dunia, 30,2 persen nilai produk domestik bruto (PDB) dunia, 27,4 persen nilai perdagangan dunia, dan 29,8 persen nilai investasi asing langsung (FDI) dunia.
Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar potensi ekonomi yang dihasilkan dari ratifikasi RCEP. Kesepakatan ini juga diharapkan bisa menghapus berbagai tarif impor dalam kurun waktu ke depan.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, RCEP sendiri dicetuskan oleh Indonesia saat menjabat sebagai Ketua ASEAN pada 2011 silam. Perundingan pertama dimulai Maret 2013 dan Indonesia bertindak sebagai Chair RCEP Negotiation. Total, perundingan RCEP berlangsung hingga 31 putaran.
"Kerja keras kita selama 8 tahun menghasilkan perjanjian setebal 14.367 halaman. Yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 annex, dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara peserta tanpa memerlukan satupun side letter," ujar Mendag Agus dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (15/11).
Agus meyakini, ratifikasi RCEP memberikan dampak positif bagi Indonesia. Indonesia digadang-gadang akan menikmati spillover effect atau limpahan ekonomi dari perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki negara anggota ataupun nonanggota.
"Perluasan peran Indonesia melalui global supply chain dari spillover effect ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen," ujar Agus.