Rabu 18 Nov 2020 13:05 WIB

Pengacara Sebut Kerumanan Massa HRS Sebagai Force Majeure

Membeludaknya kerumanan massa HRS diluar prediksi panitia acara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Aziz Yanuar
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Aziz Yanuar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) mengeklaim telah menegakkan protokol kesehatan. Kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 disebut sebagai force majeure.

Menurut Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar, panitia sudah melakukan berbagai antisipasi membeludaknya para pengunjung. Termasuk, awalnya panitia hanya meminta penutupan satu ruas jalan menjadi dua ruas. Namun pengunjung tetap berdatangan.

Baca Juga

"Itu kan bagian force majaure," klaim Azis saat mendampingi ketua panitia Haris Ubaidillah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Menurut Azis, pihak panitia sudah meminta dipersiapkan mitigasi untuk acara tersebut. Seperti memohon adanya penutupan penggunaan jalan, penggunaan jalan umum panjang.

Dengan demikian, diharapkan para pengunjung dapat menyebar. Kemudian di titik tertentu juga disediakan tempat cuci tangan. Bahkan, pihak panitia juga memperbanyak dan menyebar masker yang didapat dari para donatur.

"Hand sanitizer kita sediakan, protokol kesehatan terus kita umumkan, 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tutur Azis.

Memang, lanjut Azis, kejadian di lapangan pada hari H, diluar prediksi pihaknya. Awalnya, pihak panitia menduga tidak seramai yang terjadi, mengingat momentum Mualid Nabi Muhammad sendiri sudah lewat. Sayangnya, Azis mengakui prediksi panitia meleset dan sehingga pihaknya kesulitan untuk mengatur massa yang terus berdatangan.

"Kesulitan itu terjadi ketika hari H-nya karena kita tidak menyangka massa begiu besar seperti itu. Karena kita menganggap ini sudah lewat euforianya," tutur Azis.

Ketua panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri dari HRS, Haris Ubaidillah memenuhi panggilan polisi, Rabu (18/11). Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait kedua acara tersebut.

Sebelum menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan terlebih dulu melakukan swab test. Hasilnya dinyatakan nonreaktif atau negatif.

"Kemudian lagsung masuk untuk menjalani pemeriksaan awal. Ini klarifikasi bukan pemeriksaan," kata Azis.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membagi tiga elemen saksi terkait terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Kedua acara tersebut diduga tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19

"Kami bagi tiga elemen di sini ya. Elemen pertamanya pemerintah daerahnya, kemudian juga ada panitia penyelenggaranya dan juga ada juga saksi tamu yang hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

photo
Infografis Habib Rizieq kembali ke Jakarta - (republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement