REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan masih terjadinya kerumunan orang di sejumlah daerah yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan jajarannya selalu mengingatkan dan mengajak warganya untuk menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing, dan jika ada yang melanggar, aparat dapat memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, mengingat kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kepentingan dirinya sendiri dan lingkungan di sekitarnya akan bahaya covid-19.
Ia juga meminta pimpinan daerah agar melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pertama, kepala daerah menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19.
Kedua, kepala daerah agar mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19, baik dengan cara humanis maupun penindakan. Ketiga, kepala daerah harus menjadi teladan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"pemerintah pusat juga perlu memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat perannya dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di setiap wilayah secara disiplin," ucap dia. Pemerintah daerah memberikan edukasi kepada publik mengenai penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam beraktivitas sehari-hari.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama Polri dan TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.