Sabtu 21 Nov 2020 00:35 WIB

Pembangunan Jalan R3, Pemkot Serahkan Konsinyasi ke DJKN

Dalam dua tahun ini, Pemkot Bogor telah menyelesaikan dua bidang jalan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara ruas Jalan Ring Road Regional (R3), Kota Bogor, Jawa Barat
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Foto udara ruas Jalan Ring Road Regional (R3), Kota Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menyelesaikan pembangunan jalur Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Keterbaruannya, Pemkot Bogor menyerahkan hasil konsinyasi senilai Rp 3,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan setelah mengurai permasalahan dasar dan mendapat dukungan penuh dari DJKN, akhirnya terpetakan bahwa lahan yang menjadi kewajiban Pemkot Bogor untuk menyerahkan konsinyasi tidak seluruhnya.

“Jadi nilainya dari sekitar Rp 8 miliar yang kita serahkan itu senilai Rp 3,7 miliar kepada DJKN dalam bentuk konsinyasi,” kata Dedie ketika ditemui Republika di Kantor Wali Kota Bogor, Rabu (18/11) sore.

Dedie menjelaskan, salah satu PR Pemkot Bogor sebagai lanjutan pembangunan proses ruas jalan R3 akhirnya diselesaikan. Dalam dua tahun ini, Pemkot Bogor telah menyelesaikan dua bidang.

Di mana yang pertama telah diselesaikan pada 2019 dan yang baru diselesaikan saat ini. Diketahui, keduanya sempat tertunda pada 2011. Selanjutnya, Pemkot Bogor akan menyelesaikan dua bidang lagi.

“Yang satu berada di Kelurahan Empang ada sekitar 3,3 Ha, yang satu lagi perhibahan tanah yang nantinya akan diperuntukkan sebagai kantor Pemkot Bogor masa depan,” tutur Dedie.

Dia melanjutkan, dalam hal ini Pemkot Bogor akan mendukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, termasuk dalam permasalahan anggaran. Sebab, Dinas PUPR juga merupakan bagain integral dari Pemkor Bogor.

Oleh sebab itu, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor ingin menyelesaikan ‘PR masa lalu’ dari pembangunan R3 ini agar bisa maju ke pembangunan di masa depan. “Nah PR-PR ini adalah menyelesaikan R3 fase ke-dua, dari Parung Banteng, sampai Wangun. Berapa biayanya dan sebagainya tentu kita mulai dengan melakukan pemetaan lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkot Bogor akan melakukan pen lock, lalu mengusulkan anggarannya ke DPRD Kota Bogor. Setelah itu, bisa dilanjutkan ke proyek Bogor Inner Ring Road (BIRR) termasuk proyek R2 setelah semua permasalahan diselesaikan. Namun, Dedie belum bisa memastikan kapan proyek tersebut akan digarap kembali.

“Belum tahu kan pembebasannya masih butuh proses. Seperti BIRR itu sejak 2012 kita mulai lagi, kita ikhtiarkan lagi supaya ujungnya bersambung dengan BORR fase berikutnya,” imbuhnya.

Dia menegaskan, Pemkot Bogor akan terus merapatkan dan duduk bersama menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dalam proyek pembangunan jalan di Kota Bogor.

“Kalau kita nggak rapatkan mana mungkin beres. Jadi butuh ketekunan dan langkah-langkah yang sifatnya teknis melibatkan semua pihak duduk bersama,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement