Senin 23 Nov 2020 12:15 WIB

Dirjen Kemendag Jadi Komisaris Utama PPI

PPI telah bergabung dalam klaster BUMN pangan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Model menunjukkan logo baru PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (31/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Model menunjukkan logo baru PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Didi Sumedi menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI. Vice President PPI Syailendra mengatakan penunjukan Didi sebagai Komut PPI tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-379/MBU/11/2020. 

"Erick Thohir mengangkat Didi Sumedi menjadi Komisaris Utama PPI menggantikan Lutfi Rauf yang kini menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir," ujar Syailendra dalam siaran pers di Jakarta, Senin (23/11).

Baca Juga

Syailendra menyampaikan Didi Sumedi merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan. Manajemen PPI, ucap Syailendra, mengucapkan terima kasih kepada Lutfi Rauf atas dedikasinya dalam menjalankan roda perusahaan, mengawal direksi dan memberikan arahan atas kemajuan perusahaan.

Syailendra juga mengapresiasi atas integritas dan dedikasi yang tinggi Lutfi Rauf selama menjabat Komisaris Utama PPI yang mana dalam pengasawan dan arahannya mampu membawa perusahaan terus berkembang.

"Pada hari ini, kami menyambut kehadiran komisaris utama yang baru di PPI, kami berharap dengan adanya perubahan susunan ini dapat membawa PPI menuju cita-cita perusahaan dan semakin berjaya," ucap Syailendra.

Berikut susunan dewan komisaris PPI:

1. Didi Sumedi : Komisaris Utama

2. Hamli : Komisaris

3. Edy Cahyono : Komisaris

4. Muhammad Kapitra Ampera : Komisaris Independen

5. Panel Barus : Komisaris Independen

PPI telah bergabung dalam klaster BUMN pangan bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai induk klaster, serta BUMN lain seperti PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir ingin klaster pangan membuat BUMN lebih fokus dalam menggarap sesuai bisnis inti agar tidak saling berhimpitan antarBUMN. Dalam klaster pangan, Erick menugaskan PPI bersama Bhanda Ghara Reksa untuk fokus dalam aspek distribusi pangan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement