REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pihak keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak berkenan untuk melakukan tes swab ulang. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Dari keluarga yang menolak," kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Jumat (27/11) malam.
Bima Arya mengatakan, pihaknya meminta Habib Rizieq untuk melakukan tes swab karena menjalankan Undang-undang Kekarantinaaan. Dengan adanya penolakan ini, dirinya langsung bertolak dari Balai Kota Bogor ke Rumah Sakit Ummi untuk meminta penjelasan terkait penolakan tersebut.
"Kita kan menjalankan undang-undang ada mandat dari Undang-undang Karantina. RS Ummi kan masih NKRI, masih Kota Bogor, wilayah saya. Enggak bisa sembarangan menolak. Saya akan datangi minta penejelasan kenapa menolak," tutup Bima.
Menurut Bima, HRS telah melakukan tes swab tanpa sepengetahuan pihak Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Sehingga, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta dilaksanakan tes swab ulang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Bima Arya, pelaksanaan tes terhadap Habib Rizieq dilakukan oleh tim dari MER-C. Di mana, hasilnya juga dikirim ke lab milik MER-C di Jakarta. Namun, hal itu masih belum bisa dipastikan karena tidak ada dokumentasi, juga tidak ada data penyelenggaraan tes swab tersebut.