REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 39 orang pengawas TPS di bawah Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung terjangkit Covid-19. Hasil ini berasal dari tes rapid yang diwajibkan jelang Pemilu pada 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menyebut angka tersebut berasal dari hasil tes rapid yang sudah diselenggarakan pada akhir pekan lalu.
"Rapid test dari 6.874 pengawas TPS, ada 97 yang reaktif dan ada 39 yang positif. Itu sudah diganti dan sudah dilakukan rapid test juga hari ini," kata Kahpiana di Kantor Bawaslu, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/12).
Kahpiana memastikan pengawas TPS yang terjangkit Covid-19 sudah diganti. Pengawas TPS yang positif Covid-19 itu tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Itu terdiri dari 14 kecamatan yang positif itu, Banjaran dan paling banyak Margaasih sebanyak 12 orang positif, kemudian sudah dilakukan rapid test (untuk pengawas TPS baru)," ucap Kahpiana.
Kahpiana menyebut bagi yang terjangkit itu sudah menjadi tanggung jawab dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung. Mereka kini tengah menjalani isolasi mandiri dan ada di tempat karantina BLK Manggahan, Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kebanyakan isolasi mandiri yang 39 orang itu. Tapi ada satu yang isolasi di Manggahan, itu untuk Kecamatan Soreang. Itu dari hasil tingkat positifnya, saya kurang paham karena itu bagian dari gugus tugas," katanya.