Rabu 02 Dec 2020 14:52 WIB

Pemprov Jabar Kaji Wacana Tes Covid-19 Pemilih Pilkada

Segala kebijakan yang diambil pemerimtah harus melalui pertimbangan keilmuan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuh protokol kesehatan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/20).
Foto: dok Pipin Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuh protokol kesehatan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/20).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan wacana untuk melakukan pengetesan Covid-19 kepada warga yang memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di delapan kabupaten/kota di wilayahnya. Pengetesan akan dilakukan kepada pemilih sebelum melakukan pencoblosan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengakui adanya rencana untuk melakukan pengetesan kepada para pamilih, khususnya yang berusia 40 tahun ke atas. Sebab, seseorang berusia di atas 40 tahun berisiko lebih tinggi tertular Covid-19."Pemerintah siap saja melaksanakan apapun demi kebaikan. Apalagi Pak Jokowi sekarang sudah menguatkan kembali pemda untuk melakukannya," kata dia di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (2/12).

Namun, ia belum dapat memastikan apakah rencana itu akan terealisasi. Sebab, rencana itu harus dikaji terlebih dahulu secara ilmiah. Segala kebijakan yang diambil pemerintah harus melalui pertimbangan keilmuan. Dengan begitu, kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan."Termasuk apakah rapid test atau PCR. Ini sedang dikaji oleh pemprov melalui gugus tugas," kata dia.

Seperti diketahui, di terdapat delapan kabupaten/kota di Jabar yang akan menggelar pilkada serentak. Delapan daerah itu adalah Kota Depok, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya dan Pangandaran.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement