Kamis 03 Dec 2020 03:31 WIB

TPU Pondok Ranggon Sisakan 30 Liang Covid di Blok Nonmuslim

Liang lahat jenazah Covid di Pondok Ranggon sisakan 30 sedangkan muslim sudah penuh.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Suasana area pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu (2/12). TPU Pondok Ranggon  hanya melayani jenazah COVID-19 muslim dengan sistem tumpang. Sistem tumpang yang dimaksud yakni dengan menumpangkan jenazah COVID-19 ke makam jenazah anggota keluarga atau orang yang dikenal. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon menyisakan 30 liang lahat di blok nonmuslim untuk jenazah Covid-19. Pernyataan ini disampaikan Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung.

"Sekarang sisa 30 petak lahan makam nonmuslim di Pondok Ranggon," katanya di Jakarta, Rabu.

Christian mengatakan Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta sebelumnya telah membuka lahan baru sebanyak tiga blok untuk jenazah Covid-19 sejak Senin (28/9). Lahan baru seluas 4.000 meter persegi itu berada satu area dengan blok pemakaman yang sudah ada sebelumnya.

Lahan baru tersebut telah menampung hingga 1.000 jasad pasien Covid-19. "Kita sudah habis (lahan). (Lahan makam jenazah) Covid-19 (untuk jenazah) Muslim sudah enggak ada. Tinggal nonmuslim," katanya.

Solusi bagi jenazah muslim yang diterapkan saat ini, kata Christian, adalah mekanisme 'makam tumpang' atau beberapa jasad dikubur dalam satu liang lahat. "Yang kita terima itu makam tumpang. Kalau makam tumpang, silakan. Kalau keluarganya ada yang mau makam tumpang," katanya.

Sedangkan untuk liang lahat jenazah nonmuslim hingga saat ini masih tersisa sekitar 30 petak lebih. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kasus Covid-19 di wilayah setempat meningkat selama dua pekan terakhir meskipun tidak drastis.

"Penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Peningkatan tersebut bisa terlihat dari akumulasi kasus konfirmasi positif DKI Jakarta setiap dua pekan. Terjadi kenaikan sebesar 11,62 persen selama periode 7-11 November.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement