Ahad 06 Dec 2020 21:14 WIB

Pembagian Bansos oleh Juliari dan Risma di Surabaya Pernah Diprotes

Pembagian Bansos oleh Juliari dan Risma di Surabaya Pernah Diprotes

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pembagian Bansos oleh Juliari dan Risma di Surabaya Pernah Diprotes
Pembagian Bansos oleh Juliari dan Risma di Surabaya Pernah Diprotes

jatimnow.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai tersangka. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Pada 7 Oktober 2020, Juliari datang ke Surabaya untuk melaunching bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) itu di dua tempat sekaligus, yaitu di Kantor Pos Kebon Rojo dan Kecamatan Gayungan.

Sar itu, Juliari juga membagikan bantuan secara simbolis bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).

Ketua Dewan Kehormatan IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) Abdul Malik saat itu juga sudah menyorotinya. Katanya, sebenarnya program itu diluncurkan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada September 2020. Namun ternyata diluncurkan lagi ke Surabaya.