Senin 07 Dec 2020 15:57 WIB

Ganjar: Lapor ke Saya Kalau Ada Korupsi Bansos

Ganjar mengatakan ia sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui ada indikasi berbagai tindak pidana korupsi bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jateng. "Jangan sampai ada (korupsi bansos) di Jateng, kalau masyarakat menemukan indikasi itu, laporkan ke saya, kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan ke saya sekarang. Ini saya umumkan resmi," katanya di Semarang, Senin (7/12).

Ganjar sudah memperingatkan jajarannya terkait dengan penyaluran bansos dan cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan harus melalui mekanisme yang sangat ketat, khususnya dalam penanganan Covid-19. "Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk 'mereview' dan mengecek satu persatu, sehinggakalau ada yang 'mungut-mungut', tolong sampaikan ke saya," ujarnya.

Baca Juga

Orang nomor satu di Jateng itu mengaku sudah menerima beberapa laporan terkait dengan penyaluran bansos di tingkat desa yang dinilai tidak benar. Ganjar minta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti sebab ada juga yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan diduga ada tindak pidana korupsi.

"Kalau timbangannya tidak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini, tapi kalau kemudian indikasinya itu masing-masing, terjadi di mana-mana dan kemudian ada orang yang meminta 'cash back', sampaikan ke saya langsung, akan saya terjunkan inspektorat," katanya.

Masyarakat, lanjut Ganjar, juga bisa melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng agar bisa segera ditindaklanjuti. "Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement