Ahad 13 Dec 2020 05:25 WIB

Vietnam Penjarakan Kepala CDC Hanoi

Kepala CDC Hanoi melebihkan biaya peralatan Covid-19.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Covid-19. Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi, Sabtu (12/12). Nguyen Nhat Cam (57 tahun) dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19 di negara itu.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi, Sabtu (12/12). Nguyen Nhat Cam (57 tahun) dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19 di negara itu.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi, Sabtu (12/12). Nguyen Nhat Cam (57 tahun) dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19 di negara itu.

Nguyen Nhat Cam dituduh melebih-lebihkan biaya sistem pengujian Covid-19 selama transaksi. Dalam sebuah pernyataan, Keamanan Publik Vietnam menyebut tindakannya itu menyebabkan kerugian 233.483 dolar AS (sekitar Rp 3,3 miliar) anggaran negara.

Baca Juga

Tindakan Cam dan antek-anteknya berdampak negatif pada citra dokter dan badan anti-Covid-19. Selain itu, tindakan tersebut juga membuat marah publik dan merusak kepercayaan pada sektor perawatan kesehatan.

Pengadilan juga menghukum sembilan orang lainnya, dengan hukuman tiga dan 6,5 tahun penjara, karena keterlibatan mereka dalam masalah tersebut. Dengan tindakan pembatasan wilayah dan pelacakan yang ketat, Vietnam berhasil dengan cepat menahan wabah virus corona di negaranya. Vietnam mencatat total 1.395 kasus positif dan 35 kematian, dilansir dari Reuters.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement