REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyambut baik pengumuman program restrukturisasi yang telah dilakukan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya guna menyelamatkan seluruh polis nasabah Jiwasraya. Nasabah mulai melakukan registrasi polis mereka sebagai tahapan awal proses.
Salah satu pemegang polis Jiwasraya, Sumaarto, menyampaikan, pengumuman program restrukturisasi tersebut merupakan tahapan yang sangat penting. Hal tersebut untuk komitmen pemerintah dan manajemen baru atas pengembalian investasi yang mengalami gagal bayar di Jiwasraya.
"Alhamdulillah ada kemajuan," kata Sumaarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/12).
Sumaarto mengatakan, ia akan melakukan resgistrasi data polis sebagaimana yang diserukan oleh Tim Percepatan Restrukturisasi. Namun, dia berharap proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan sederhana dan setiap tahapannya punya batasan waktu yang lebih jelas.
"Berharap prosedurnya tidak berbelit dan hendaknya diikuti target-target waktu penyelesaiannya tiap tahap," ucap Sumaarto.
Sebelumnya, manajeman baru Jiwasraya telah menjelalaskan, restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan. Hal tersebut dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis.
Pada tahap pertama atau tahap pengumuman, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu.
"Registrasi dapat dilaksanakan mulai 14 Desember 2020," kata Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangan resminya, Jumat (11/12).
Untuk menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya menyiapkan tiga kanal registrasi data.
1. Pemegang polis pertanggungan perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau Whatsapp polis ritel 08111465031.
2. Pemegang polis bancassurance dapat menghubungi bank penjual di kota masing-masing atau menghubungi Whatsapp Polis Bancassurance 081319680087.
3. Pemegang polis pertanggungan kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya.
"Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB," kata Hexana menambahkan.