Selasa 22 Dec 2020 11:23 WIB

Dua Negara akan Investasi Rp 84,6 Triliun di SWF Indonesia

Pemerintah menganggarkan Rp 15 triliun dari APBN sebagai modal awal SWF.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan, terdapat dua negara yang bersedia menanamkan investasi kepada Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Adapun negara tersebut antara lain Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dengan nilai investasi sebesar empat miliar dolar AS atau sekitar Rp 56,4 triliun dan Amerika Serikat melalui International Development Finance Corporation (DFC) senilai dua miliar dolar AS atau sekitar Rp 28 triliun.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, secara keseluruhan total nilai komitmen investasi yang akan dikelola oleh LPI sebesar enam miliar dolar AS atau sekitar Rp 84,6 triliun.

Baca Juga

"Dan komitmen yang sudah diberikan oleh berbagai negara, seperti Jepang, melalui JBIC sudah empat miliar dolar AS dan DFC Amerika Serikat dua miliar dolar AS," ujarnya saat acara Outlook Perekonomian Indonesia Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021, Selasa (22/12).

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15 triliun dari APBN sebagai modal awal dari lembaga tersebut. Adapun modal awal LPI merupakan salah satu bentuk kekayaan negara yang dipisahkan.