Selasa 22 Dec 2020 13:56 WIB

Satpol PP Imbau Warga tak Berwisata Saat Libur Tahun Baru

Jangan sampai warga acuh dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengimbau warga tidak berwisata saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kami mengimbau agar warga tetap beraktivitas di rumah dan tidak berwisata saat libur agar tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19,” kata Kasatpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid.

Yusuf menyatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak korban nyawa hingga terpuruknya perekonomian masyarakat. Jangan sampai warga acuh dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan sehingga menjadi korban berikutnya.

“Kita berharap seluruh warga yakin bahwa Covid-19 berbahaya," tegas Yusuf.

Dia mencontohkan saat Februari 2020, masyarakat hanya mengenal informasi dari berita. Namun pada Agustus hingga saat ini, semua orang telah mengetahui keluarga terdekat mereka terpapar Covid-19.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, Yusuf memastikan tim terpadu terus melakukan operasi kemanusiaan dari petugas Satpol PP, TNI-Polri, Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) hingga unsur kelurahan dan kecamatan. Yusuf juga meminta lokasi yang berpotensi keramaian untuk mematuhi aturan dengan tutup operasional maksimal pada pukul 21.00 WIB.

“Kita harapkan kalau tidak terlalu penting jangan ke tempat-tempat keramaian. Apabila ingin membeli makanan atau minuman lebih baik melalui pesan-antar," kata Yusuf.

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara melaporkan hingga Senin (21/12) total sebanyak 16.586 jiwa dinyatakan positif terpapar Covid-19. Sebanyak 14.260 jiwa dinyatakan sembuh dan 270 jiwa meninggal dunia.

Sebanyak 1.340 jiwa sedang menjalani isolasi mandiri dan 416 jiwa lainnya sedang dalam perawatan medis di rumah sakit. Kasus warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 meningkat 184 jiwa dibandingkan Ahad (20/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement