Rabu 23 Dec 2020 17:18 WIB

Manajemen Objek Wisata Batalkan Kegiatan

Pembatalan kegiatan mempetimbangkan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fuji Pratiwi
Owabong Waterpark, Purbalingga, Jawa Tengah. Manajemen objek wisata, antara lain Owabong, membatalkan rencana kegiatan saat libur Natal dan tahun baru karena mempertimbangkan kondisi pandemi.
Foto: owabong
Owabong Waterpark, Purbalingga, Jawa Tengah. Manajemen objek wisata, antara lain Owabong, membatalkan rencana kegiatan saat libur Natal dan tahun baru karena mempertimbangkan kondisi pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewajibkan pengunjung objek wisata untuk menunjukkan hasil rapid test antigen negatif Covid-19. Terkait hal itu, sejumlah pengelola objek wisata terpaksa membatalkan kegiatan.

Baca Juga

Salah satunya pengelola obyek wisata Owabong Purbalingga yang terpaksa membatalkan kegiatan yang telah disiapkan. Manajemen Perumda Owabong Bambang Adi, menyebutkan, manajeman Owabong terpaksa membatalkan sejumlah kegiatan untuk menyambut wisatawan saat libur Nataru.

Kegiatan wisata tersebutbrencananya akan digelar di berbagai objek wisata yang pengelolaannya menjadi wewenang manajemen Owabong. ''Sebenarnya kami sudah siapkan beberapa kegiatan menyambut tahun baru. Namun semua kami batalkan, mengingat kondisi wabah Covid-19 di Purbalingga yang sedang sangat tinggi,'' kata Bambang.

Dia juga menyebutkan, meski objek wisata Owabong tetap buka selama masa akhir tahun, tapi pengelola wisata Owabong tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Terkait kebijakan pengelolaan objek wisata selama libur akhir tahun ini, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga yang mengikuti kebijakan Pemprov Jateng. Dalam surat edaran bernomor 556/0939/2020 tersebut ditegaskan, wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata di Purbalingga wajib menunjukan hasil rapid test antigen negatif Covid-19.

Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko dalam surat tersebut, mengungkapkan, Disporapar tetap mengizinkan objek wisata di Purbalingga tetap buka selama libur akhir tahun. Namun mengacu pada surat Kepala Dinporapar Provinsi Jawa Tengah Nomor 556/3502, pengunjung dari luar Jawa Tengah wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

Sedangkan terhadap pengunjung lokal yang berkunjung ke objek wisata, diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

'Pelaku usaha pariwisata harus tetap konsisten menegakkan penerapan protokol kesehatan secara ketat. "Pelaku usaha pariwisata, juga diminta tak menyelenggarakan kegiatan perayaan akhir tahun 2020,'' Bambang Wijonarko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement