Jumat 25 Dec 2020 13:57 WIB

Guest House UI Dijadikan Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

Guest House PSJ UI mampu menampung hingga 40 pasien Covid-19

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan akan menambah fasilitas isolasi pasien positif Covid-19 di Guest House Pusat Studi Jepang (PSJ), Universitas Indonesia (UI)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan akan menambah fasilitas isolasi pasien positif Covid-19 di Guest House Pusat Studi Jepang (PSJ), Universitas Indonesia (UI)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pasien positif Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Pemerintah Kota Depok akan berupaya mencari solusi agar pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat menjalani isolasi di tempat yang representatif. 

"Salah satunya akan menambah fasilitas isolasi pasien positif Covid-19 di Guest House Pusat Studi Jepang (PSJ), Universitas Indonesia (UI)," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (25/12).

Guest House PSJ UI untuk menampung OTG dengan kapasitas 40 pasien Covid-19. "Saat ini kami mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk menampung OTG dengan kapasitas 40 pasien. Hal ini dikarenakan kita harus segera memisahkan mereka yang positif dengan yang non-reaktif, khususnya di lingkungan keluarga," tutur Idris.

Sebelumnya, lanjut Idris, Pemkot bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sudah menyediakan Wisma Makara UI. Gedung tersebut, menjadi tempat isolasi khusus bagi OTG dengan kapasitas 120 pasien,

"Upaya lainnya yang terus didorong adalah menguatkan kembali keberadaan Kampung Siaga Covid-19 (KSC). Termasuk meningkatkan kapasitas tes, serta penegakkan hukum secara terintegrasi dengan TNI/POLRI dalam penerapan protokol kesehatan," terangnya.

Dia mengutarakan, status risiko penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Depok masih fluktuatif. Bahkan, pekan ini pada periode 20 Desember 2020, Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah. "Kasus mayoritas berasal dari klaster keluarga dan komunitas, di samping klaster perkantoran," pungkas Idris. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement