REPUBLIKA.CO.ID, Sholat adalah ibadah fardhu terjadwal yang sudah ditetapkan syariat. Karena itu, amat penting ketepatan waktu kapan dimulai dan berakhirnya shalat yang dijalankan setiap hari, termasuk sholat Subuh.
Pakar Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Hasanudin Abdul Fatah MA, menjelaskan, waktu sholat Subuh yaitu pada saat terbitnya fajar shadiq. "Waktu sholat telah dijelaskan dengan rinci, (yaitu dari) terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Nash-nya kan begitu. Dan, waktu Subuh itu adalah pada waktu fajar shadiq," tutur dia kepada Republika, Ahad (27/12).
Karena itu, Hasanudin menyampaikan, bila menunaikan sholat Subuh sebelum adanya fajar shadiq, tidak sah sholat tersebut. "Tidak sah karena salah satu syarat sah itu adalah masuknya waktu yang telah ditetapkan," ujar dia.