Selasa 29 Dec 2020 23:45 WIB

Kriminalitas di Lampung Meningkat

ada peningkatan 31 persen atau 602 kasus tingkat kriminalitas yang naik.

Red: Muhammad Akbar
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: Reuters/Jonathan Alcorn
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG — Angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandarlampung selama 2020 mencapai 2.336 kasus atau naik sekitar 31 persen.

"Betul ada peningakatan kasus kriminalitas. Namun kondusivitas masyarakat di Bandarlampung masih terjaga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Yan Budi Jaya, di Bandarlampung, Selasa (29/12).

Ia menyebutkan ada peningkatan 31 persen atau 602 kasus tingkat kriminalitas yang naik. Namun, lanjutnya, ada beberapa tersangka yang turut diamankan merupakan pelaku yang menjadi target utama.

"Hal ini menjadi salah satu prestasi,yakni seorang buronan pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, AKP Wiyono pada tahun 2008 lalu, yang ditangkap jajaran satreskrim karena terlibat kasus curanmor di 4 TKP di Bandarlampung," ujarnya.