REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok akan mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 10 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk pembangunan pasar tradisional di wilayah Barat. Adapun lokasi pastinya di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.
"Anggaran ini akan kami gunakan untuk pembangunan Pasar di Sawangan. Hal ini sesuai dengan usulan Kota Depok 2019-2020," ujar Kepala Bappeda Kota Depok Widyati Riyandani, usai penandatanganan perjanjian pemberian dan pinjaman PEN daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, secara virtual di ruang DeCor, Balai Kota Depok, Rabu (30/12).
Menurut Widyati, pembangunan pasar di wilayah barat akan meningkatkan perekonomian di lokasi tersebut. Sekaligus menambah jumlah capaian kinerja Pemkot Depok, terutama dalam pemerataan pembangunan pasar di seluruh wilayah Kota Depok.
"Di Kota Depok sendiri kan baru memiliki pasar di wilayah bagian timur dan tengah. Nah, dengan adanya pasar di wilayah barat ini akan menggerakkan roda perekonomian di wilayah tersebut, jadi merata (pembangunan)," jelas Widyati.
Terkait pencairan dana PEN, Widyati menegaskan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jabar. Namun, pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar mekanisme dan tahapan pembangunan bisa digesa.
"Pencairannya masih menunggu SK Gubernur. Kendati demikian, proses untuk pengadaan pekerjaan lelang bisa dilakukan mulai dari sekarang. Yang jelas, kami didorong agar melakukan pembangunan di triwulan pertama," pungkas Widyati.