Kamis 31 Dec 2020 08:18 WIB

Taj Mahal Tambah Jumlah Pengunjung Saat Kasus Covid-19 Naik

Taj Mahal sempat ditutup untuk wisata pada Maret

Red: Nur Aini
Taj Mahal India
Foto: EPA
Taj Mahal India

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India menambah jumlah kapasitas pengunjung yang diperbolehkan masuk ke monumen Taj Mahal menjadi 15.000 orang per hari. Hal itu dilakukan meski ada peringatan dari otoritas kesehatan bahwa kerumunan di tempat wisata bisa berujung kepada meningkatnya kasus virus corona.

Makam dari abad ke-17, salah satu tujuan wisata terpopuler India, ditutup pada Maret lalu setelah pemerintah menetapkan pembatasan wilayah untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga

Ketika dibuka lagi pada Sepptember lalu, pengunjung pada awalnya hanya diizinkan kembali dalam jumlah yang terbatas tetapi pejabat lokal mengatakan jumlahnya telah membengkak dalam beberapa pekan terakhir, mendorong mereka untuk meningkatkan batas maksimal kapasitas turis dari 10.000 per hari.

"Batas naik menjadi 15.000 tiket per hari jadi setiap turis bisa dapat tiket dan mengagumi monumen," kata arkeolog pemerintah Vasant Kumar Swarnkar dikutip dari Reuters.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement