Kamis 31 Dec 2020 09:50 WIB

12 Barak Sesuai Protokol Disiapkan Bagi Pengungsi Merapi

Di dalam barak, dibuat sekat pemisah agar pengungsi terhindar Covid-19.

Red: Indira Rezkisari
Tenda pengungsi didirikan di halaman Balai Desa Mardikorejo, Sleman, Yogyakarta, Senin (14/12). Lima tenda  dan satu gedung serbaguna disiapkan untuk barak pengungsian penyangga bagi warga di KRB Gunung Merapi. Nantinya, tempat pengungsian ini akan membantu Barak Pengungsian Wonokerto jika penuh.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tenda pengungsi didirikan di halaman Balai Desa Mardikorejo, Sleman, Yogyakarta, Senin (14/12). Lima tenda dan satu gedung serbaguna disiapkan untuk barak pengungsian penyangga bagi warga di KRB Gunung Merapi. Nantinya, tempat pengungsian ini akan membantu Barak Pengungsian Wonokerto jika penuh.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan 12 barak yang sesuai dengan standar protokol kesehatan. Barak sesuai protokol adalah untuk mencegah penularan Covid-19 bagi pengungsi dari kawasan sekitar Gunung Merapi.

"Saat ini telah siap sebanyak 12 barak pengungsian yang sesuai dengan SOP prokes Covid-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Kamis (31/12).

Baca Juga

Barak-barak pengungsi tersebut sudah disiapkan di area yang berada 10 km lebih dari puncak Gunung Merapi. Termasuk Gayam, Kiaran, Plosokerep, Purwobinangun, Girikerto, Pondokrejo, Umbulmartani, dan Tirtomartani.

Joko menjelaskan bahwa sesuai dengan protokol kesehatan satu barak pengungsian maksimal hanya boleh dihuni oleh 200 orang pengungsi. "Di dalam barak pengungsian juga dibuat sekat-sekat pemisah untuk masing-masing penghuni," katanya.