REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan 12 barak yang sesuai dengan standar protokol kesehatan. Barak sesuai protokol adalah untuk mencegah penularan Covid-19 bagi pengungsi dari kawasan sekitar Gunung Merapi.
"Saat ini telah siap sebanyak 12 barak pengungsian yang sesuai dengan SOP prokes Covid-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Kamis (31/12).
Barak-barak pengungsi tersebut sudah disiapkan di area yang berada 10 km lebih dari puncak Gunung Merapi. Termasuk Gayam, Kiaran, Plosokerep, Purwobinangun, Girikerto, Pondokrejo, Umbulmartani, dan Tirtomartani.
Joko menjelaskan bahwa sesuai dengan protokol kesehatan satu barak pengungsian maksimal hanya boleh dihuni oleh 200 orang pengungsi. "Di dalam barak pengungsian juga dibuat sekat-sekat pemisah untuk masing-masing penghuni," katanya.