REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem Tiket Secara Elektronik Online Melalui Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) diresmikan di Terminal Terpadu A Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Kamis (31/12). Kini masyarakat bisa melakukan pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara daring (online) menggunakan telepon seluler (ponsel).
"Hari ini saya bahagia sekali, karena apa? naik bis dari Pulogebang sudah bisa menggunakan e-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, bisnya apa, dimana naiknya. Ini lompatan yang luar biasa, terima kasih pak Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena ini bisa pakai e-wallet," kata Menhub Budi, Kamis.
Aplikasi Jaketbus ini merupakan proyek percontohan yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulogebang, sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik yang mengamanatkan penjualan tiket secara elektronik di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan. Kedepannya diharapkan, agar sistem ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.
"Dengan kerjasama yang semakin bagus ini, saya menugaskan pada Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya saja di Jakarta tapi juga di seluruh kota-kota di indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," katanya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan bus, pada 2018 telah digagas Sigobang (Sistem Integrasi Terminal Pulo Gebang) untuk mendukung Terminal Operating System serta memonitor ketersediaan bus dan jadwal keberangkatan dan kedatangan secara real time. Pada tahun 2020, Sigobang bertransformasi menjadi Sistem Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).
Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara daring di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secara e-wallet, transfer bank ataupun melalui minimarket. Selain itu, Menhub berharap agar sistem ticketing secara online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Saya mengharapkan bahwa sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," katanya.
Setelah kegiatan peresmian berlangsung, Menteri Perhubungan melakukan tinjauan di Terminal Pulo Gebang untuk mengecek pelaksanaan protokol kesehatan yang berjalan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 ini. Menhub meninjau sejumlah fasilitas seperti tempat pelaksanaan swab antigen, tempat penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, serta bus.