REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aplikasi untuk pembelian tiket bus elektronik atau online. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sudah membahas hal tersebut dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Jadi akan saya matangkan lagi. Kendalanya itu seperti Traveloka dan lainnya itu dikasih kursi hanya empat jadi kalau tidak digunakan, tetap tidak digunakan. Tiga jam sebelum digunakan itu dikembalikan lagi," kata Budi usai membuka Posko Penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 di Gedung Kemenhub, Kamis (19/12).
Untuk itu, Budi menegaskan saat ini Kemenhub sudah membuat alpikasi khusus. Dengan hal tersebut nantinya setiap aplikasi penjualan tiket bus secara elektronik dari operator dapat bergabung dalam satu platform.
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemehub Ahmad Yani mengatakan aplikasi tersebut nantinya dapat mengintegrasika semua agen penjual tiket bus secara daring. "Semua baik itu Traveloka, Redbus, Bosbis, dan sebagainya silakan bergabung," tutur Yani.
Yani memastikan Kemenhub tidak akan mengganggu bisnis para penjual tiket bus elektronik. Yani menjelaskan aplikasi tersebut dibuat untuk membantu pemerintah dalam membuat kebijakan.
"Bisa saja kebijakan penambahan atau pengaturan waktu perjalanan itu bisa kita lakukan," ujar Yani.
Sementara ini, kata Yani, sudah ada 10 aplikasi penjual tiket bus elektronik yang inginbergabung. Yani menegaskan nantinya akan ada kewajiban semua aplikasi penjual tiket bus elektronik harus masuk dalam platform yang dibuat Kemenhub.
Setelah terintegrasi dalam satu aplikasi, pemerintah juga akan lebih mengatahui jumlah terminal dan jumlah penumpang. "Januari 2020 kita akan uji coba di Terminal Jatijajar, Depok. Setelah itu berhasil, maka seluruh Indonesia diberlakukan," jelas Yani.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kecewa penjualan tiket bus elektronik di Terminal Pulogebang belum terealisasi. Padahal menurut Budi, penugasan untuk mewujudkan hal tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun.
"Seudah menugaskan semua tim tapi tidak terjadi. Terminal bayangan masih ada. Artinya, amanah presiden tidakditerima," ujar Budi Karya di Gedung Kemenhub, Selasa (17/12).
Budi Karya memberikan waktu kembali selama tiga bulan ke depan agar pernjualan tike bus secara daring bisa dilakukan. Budi Karya mengatakan penjualan tiket bus secara elektronik harus bisa dilakukan sebelum Lebaran 2020.
"Bus sudah bagus. Kita ongin angkutan bus sama dengan angkutan kereta yang sudah bagus," jelas Budi Karya.