Ahad 03 Jan 2021 15:09 WIB

Formasi CPNS Guru Hilang, Ini Sikap PGRI

PGRI ingin rekrutmen calon guru bisa dilakukan dengan dua cara

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 PGRI sikapi wacana hilangnya formasi CPNS guru
PGRI sikapi wacana hilangnya formasi CPNS guru

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah mewacanakan tidak adanya calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru dan hanya ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menyikapi ini, PGRI meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana ini. 

PGRI menegaskan, mestinya rekrutmen guru dilakukan melalui dua jalur yakni CPNS dan PPPK, karena keduanya memiliki sasaran berbeda.

Guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar. Perekrutan PPPK ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk memperoleh kepastian status kepegawaiannya. Sedangkan formasi guru CPNS membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah 35 tahun yang berminat  menjadi pegawai negeri.

"Peran guru sangat strategis dalam peningkatan sumber daya manusia, karena itu rencana keputusan pemerintah tentang perubahan status guru ini dipandang PGRI dapat membuat profesi guru menjadi kurang dipandang, karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karir," kata Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, dalam keterangannya, Ahad (3/1).

Rencana kebijakan itu dipandang PGRI sebagai bentuk diskriminasi terhadap profesi guru. Hal ini diperkirakan akan menyebabkan lulusan terbaik dari SMA tidak berminat meneruskan studi lanjut di berbagai jurusan pendidikan di LPTK.

"Akibat ketidakpastian status kepegawaian dan karir profesi guru, sehingga dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas pengajar di masa mendatang," kata Unifah menambahkan.

Lebih lanjut, Unifah mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah memberikan perhatian yang besar kepada masa depan anak bangsa. Salah satu caranya adalah melalui ketercukupan dan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement