REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung kembali keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19 pada Senin (4/1). Sedangkan Kabupaten Tanggamus menjadi status zona merah, artinya risiko kenaikan kasus tinggi.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Senin (4/1), dari 15 kabupaten/kota di Lampung, hanya Kabupaten Tanggamus masuk zona merah Covid-19. Sedangkan Kota Bandar Lampung turun menjadi status zona oranye, artinya risiko kenaikan kasus sedang.
Saat ini, Kota Bandar Lampung memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.914 orang, pasien selesai isolasi atau sembuh 2.104 orang, dan kasus kematian pasien positif 213 orang. Sedangkan Kabupaten Tanggamus jumlah kasus konfirmasi positif 352 orang, pasien selesai isolasi 238 orang, dan kasus kematian 17 orang. Sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye.
Jumlah kasus konfirmasi positif di Lampung bertambah 62 kasus pada Senin (4/1). Sehingga total pasien positif menjadi 6.629 orang. Pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 48 orang menjadi total 5.044 orang. Sedangkan kasus pasien meninggal dunia bertambah tujuh orang, dengan total 357 orang.
Pemkot Bandar Lampung melalui Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung menjelang pergantian dan libur natal dan tahun baru, melakukan pengetatan pemeriksaan kepada pendatang. Setidaknya telah didirikan tiga posko pemeriksaan bagi pendatang, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur tersebut.