Senin 04 Jan 2021 18:28 WIB

Bandar Lampung Keluar dari Zona Merah

Dinkes Lampung menyebut Bandar Lampung kini berstatus zona oranye

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis melakukan tes cepat (rapid test) antigen kepada pengunjung tempat wisata dari luar Lampung di Pos Penjagaan Lalu lintas di Kelurahan Sukamaju, Bandar Lampung, Ahad (27/12/2020). Rapid Test antigen gratis yang diselenggarakan Satuan Lalu lintas Polresta Bandar Lampung sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Lampung.
Foto: ARDIANSYAH/ANTARA
Petugas medis melakukan tes cepat (rapid test) antigen kepada pengunjung tempat wisata dari luar Lampung di Pos Penjagaan Lalu lintas di Kelurahan Sukamaju, Bandar Lampung, Ahad (27/12/2020). Rapid Test antigen gratis yang diselenggarakan Satuan Lalu lintas Polresta Bandar Lampung sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung kembali keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19 pada Senin (4/1). Sedangkan Kabupaten Tanggamus menjadi status zona merah, artinya risiko kenaikan kasus tinggi.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Senin (4/1), dari 15 kabupaten/kota di Lampung, hanya Kabupaten Tanggamus masuk zona merah Covid-19. Sedangkan Kota Bandar Lampung turun menjadi status zona oranye, artinya risiko kenaikan kasus sedang.

Saat ini, Kota Bandar Lampung memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.914 orang, pasien selesai isolasi atau sembuh 2.104 orang, dan kasus kematian pasien positif 213 orang. Sedangkan Kabupaten Tanggamus jumlah kasus konfirmasi positif 352 orang, pasien selesai isolasi 238 orang, dan kasus kematian 17 orang. Sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye.

Jumlah kasus konfirmasi positif di Lampung bertambah 62 kasus pada Senin (4/1). Sehingga total pasien positif menjadi 6.629 orang. Pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 48 orang menjadi total 5.044 orang. Sedangkan kasus pasien meninggal dunia bertambah tujuh orang, dengan total 357 orang.

Pemkot Bandar Lampung melalui Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung menjelang pergantian dan libur natal dan tahun baru, melakukan pengetatan pemeriksaan kepada pendatang. Setidaknya telah didirikan tiga posko pemeriksaan bagi pendatang, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement