Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)
Petugas medis bersiap melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)
Petugas medis bersiap melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)
Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)
Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru.
Advertisement