Selasa 05 Jan 2021 11:31 WIB

In Picture: Antisipasi Kasus Baru Pascalibur, PSBB Transisi Diperpanjang

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Petugas medis bersiap melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Petugas medis bersiap melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement