REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 3 Januari 2021. Perpanjangan PSBB transisi dilakukan karena belum tampak tanda-tanda penurunan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Anies mengatakan, fokus perpanjangan PSBB masa transisi kali ini adalah mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Mulai dari mobilitas warga seusai gelaran pilkada pada 9 Desember lalu hingga libur akhir tahun.
"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan. Baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya. Sehingga perlu bagi kita, khususnya para keluarga di Jakarta, untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," kata Anies dalam keterangan resmi, Senin (21/12).
Menurut dia, meningkatnya jumlah kasus positif di Jakarta sejak 7 November ternyata berkaitan dengan perjalanan warga selama periode cuti bersama akhir Oktober. Pergerakan warga menuju luar Jakarta, kata Anies, juga terjadi pada 8 Desember atau sehari sebelum pilkada. Implikasinya bukan tidak mungkin muncul kasus baru ketika mereka kembali ke Ibu Kota.
"Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan," kata Anies. febryan a ed:mas alamil huda