Selasa 05 Jan 2021 13:32 WIB

Laporan: Iran Ingin Eliminasi Israel pada 2041

Rancangan Undang Undang Iran itu berisi 16 pasal dengan judul 'Pembalasan Iran'

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Parlemen Iran (ilustrasi).
Foto: Reuters
Parlemen Iran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Anggota parlemen Iran mengajukan undang-undang yang mendorong pemerintah untuk mengeliminasi Israel dalam 20 tahun mendatang (2041). Iran ingin menyingkirkan pasukan Amerika Serikat (AS) di kawasan.

Kantor berita Iran, ISNA melaporkan undang-undang tersebut berisi 16 pasal dengan judul 'Pembalasan Iran'. Pada Selasa (5/1), Al Arabiya melaporkan undang-undang ini diajukan sebagai bagian dari respons pembunuhan komandan Pasukan Al Quds Qassem Soleimani tahun lalu.

Baca Juga

Pekan ini menandai satu tahun pembunuhan Soleimani bersama pemimpin milisi Irak dalam serangan drone AS. Iran merespons serangan itu dengan menembakan roket ke pangkalan militer AS di Irak yang memicu ketegangan di kawasan.

Undang-undang ini mewajibkan pemerintah Iran untuk mengambil tindakan yang diperlukan mengarah pada 'eliminasi' Israel pada Maret 2041. Iran juga ingin mengakhiri blokade Israel di Jalur Gaza dengan mengirimkan komoditas gratis maupun berbayar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement