REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat Maulana Yusran, meminta pemerintah daerah (pemda) tidak membuat kebijakan mendadak terkait pembatasan kerumunan seperti yang dilakukan saat libur akhir tahun 2020.
"Kami menyayangkan kebijakan yang diambil di menit terakhir seperti itu yang mengakibatkan kerugian, harusnya pemerintah memiliki kebijakan yang konsisten," kata dia, Rabu (6/1).
Saat akhir 2020, banyak orang yang sudah berencana libur ke Sumbar untuk menggantikan libur Lebaran Idul Fitri yang tertunda akibat pandemi Covid-19. "Mereka sudah merencanakan liburan dan memesan hotel dan lainnya namun tiba-tiba kebijakan tersebut keluar dan jelas merugikan," katanya.
Kebijakan mendadak itu dinilai merusak ekosistem pariwisata yang sudah terbentuk. Ia mencontohkan orang yang berencana liburan ke Sumbar memesan hotel melalui pihak ketiga.
Hotel yang tingkat keterisian kamar rendah saat pandemi harus melakukan penghematan dengan merumahkan karyawan. Saat mengetahui reservasi cukup banyak mereka memanggil kembali karyawan mereka dan ternyata ada kebijakan tersebut.
"Banyak pihak yang terdampak. Begitu juga dengan hubungan pihak hotel dan konsumen," katanya.
Di saat pandemi ini usaha bidang pariwisata yang paling terdampak karena tidak bisa bergerak karena sektor ini membutuhkan kerumunan dan perkumpulan orang berlibur untuk bergerak.
"Sementara pandemi memaksa orang di rumah saja tanpa ada pergerakan atau kerumunan," katanya.