REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan bahwa peningkatan permintaan kamar hotel untuk isolasi dengan biaya mandiri menjadi fenomena baru di dunia perhotelan.
"Ada dua skema pembayaran untuk isolasi, yakni subsidi dari pemerintah dan bayar sendiri atau personal account. Yang berbayar secara mandiri ini cukup menarik fenomenanya," ujar Ketua umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani dalam diskusi yang diselenggarakan BNPB secara daring di Jakarta, Jumat (8/1).
Ia mengatakan pemesanan kamar untuk isolasi mandiri tanpa subsidi dari pemerintah cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kasus COVID-19 di dalam negeri.
Saat ini, lanjut dia, sejumlah hotel juga telah memiliki izin dari dinas pariwisata untuk menerima tamu dengan tujuan isolasi mandiri. "Namun, untuk mandiri protokolnya juga ketat, karena hotel harus ada tenaga medisnya juga," kata Hariyadi yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Ia juga mengatakan penggunaan fasilitas kamar hotel untuk isolasi tidak hanya digunakan secara mandiri oleh masyarakat, ada juga yang disubsidi oleh pemerintah."Anggaran dari pemerintah itu untuk masyarakat yang penghasilannya mungkin yang tidak bisa untuk mandiri," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan fasilitas hotel bintang dua atau tiga yang dimanfaatkan untuk menampung pasien COVID-19 guna menyiasati apabila tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit penuh.
“Pemerintah juga menyiapkan untuk layanan publik juga memanfaatkan fasilitas hotel bintang dua atau tiga seperti dilakukan di Sulsel dan Jateng,” katanya. Untuk itu, ia mendorong peningkatan kesiapan pelayanan publik di sejumlah daerah yang masih banyak ditemukan kasus COVID-19.