Senin 11 Jan 2021 11:28 WIB

Hari Pertama PPKM, Arus Lalu Lintas di Bandung Ramai Lancar

Pemkot Bandung tidak memberlakukan pos pemeriksaan pada PPKM

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Dishub Kota Bandung mengatur arus lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Dishub Kota Bandung mengatur arus lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberlakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung Senin (11/1) hingga 25 Januari mendatang. Namun, dalam kegiatan kali ini tidak terdapat posko cek poin di wilayah perbatasan Kota Bandung untuk mengecek arus lalu lintas pengendara.

Berdasarkan pantauan, pengendara yang melaju dari arah Jalan Kopo Sayati (Kabupaten Bandung) menuju Jalan Kopo Cirangrang (Kota Bandung) melaju dengan lancar tanpa hambatan. Cek poin yang pernah didirikan di gerbang keluar Tol Kopo saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak nampak.

Aktivitas kendaraan roda dua dan empat pada pukul 09.30 Wib relatif berjalan normal seperti hari-hari biasa. Kepadatan kendaraan di Jalan Kopo Cirangrang terjadi seperti pada hari biasanya.

Namun, di Jalan Kopo Cirangrang, tepatnya di depan komplek pergudangan Bizpark terdapat belasan orang Satpol PP dan aparat kepolisian yang melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Mereka menyasar warga atau pengendara yang tidak memakai masker dan lainnya.

Arus lalu lintas relatif ramai lancar di hari pertama pemberlakuan PPKM. Kondisi tersebut berbeda saat pelaksanaan PSBB 100 persen dimana aktivitas masyarakat relatif sepi dan terdapat penutupan akses jalan di jalan protokol.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan memberlakukan check point atau pos pemeriksaan pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada 11 sampai 17 Januari yang diintruksikan pemerintah pusat. Namun, pengawasan dan pengetatan akan lebih ditingkatkan sekaligus mewacanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sepakat tidak ada (check point). Advice dari kepolisian, TNI dan kita semua berpendapat yang akan ditingkatkan penindakan dan pengawasan di dalam," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (8/1).

Ia menilai kebijakan check point tidak dapat dilakukan hanya oleh satu kabupaten-kota saja. Oleh karena itu, para pimpinan sepakat dan mengeluarkan kebijakan bahwa check point ditiadakan namun pengawasan, pengetatan dan penindakan akan lebih optimal dilakukan petugas. "Kita upayakan tidak ada lagi yang namanya kerumunan (pengawasan di dalam). Perilaku masyarakat (diperketat)," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement