Kamis 14 Jan 2021 01:45 WIB

Jadwal Seri Pembuka Extreme E Diundur

Kejuaraan balap off-road elektrik Extreme E mengundurkan seri pembuka

Mobil balapan Extreme E.
Foto: EPA-EFE/Rodrigo Jimenez
Mobil balapan Extreme E.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejuaraan balap off-road elektrik Extreme E mengundurkan seri pembuka di Arab Saudi pada Maret ke April. Pendiri kejuaraan itu Alejandro Agag mengatakan debut mereka di Wadi Rum diundur ke 3-4 April dari jadwal semula 20-21 Maret.

Keputusan tersebut diambil untuk menghindari bentrok dengan jadwal Formula 1 yang seharusnya membuka musim di Australia pada 21 Maret namun pada Selasa telah diundur ke November. Sebagai gantinya, Bahrain akan mengawali musim F1 pada 28 Maret jika tidak ada aral melintang.

Baca Juga

"Kami cukup optimistis bahwa kami bisa tetap di tanggal itu, 99 persen yakin tapi saya tidak pernah bilang tidak dengan situasi COVID-19 ini," kata Agag, yang bicara dari Meksiko.

"Kenyataan bahwa Dakar berlangsung di Saudi telah memberikan kami keyakinan yang besar."

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement