Jumat 15 Jan 2021 14:18 WIB

Sejumlah Pejabat Gresik Batal Divaksin karena Kelelahan

Salah satu pejabat yang batal divaksin adalah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Red: Nidia Zuraya
Personel Brimob berjaga saat bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam mobil pendingin di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/1/2021). Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 Sinovac ke Surabaya sebanyak 15 ribu dosis, Kabupaten Sidoarjo sebanyak empat ribu dosis dan Kabupaten Gresik sebanyak tiga ribu dosis.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Personel Brimob berjaga saat bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam mobil pendingin di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/1/2021). Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 Sinovac ke Surabaya sebanyak 15 ribu dosis, Kabupaten Sidoarjo sebanyak empat ribu dosis dan Kabupaten Gresik sebanyak tiga ribu dosis.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur batal divaksin pada program vaksinasi hari pertama di wilayah itu. Pembatalan tersebut karena para pejabat kelelahan dan belum layak diberi vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Syaifuddin Ghozali di Gresik, Jumat (15/1), mengatakan batalnya sejumlah pejabat untuk divaksin tersebut setelah melewati skrining. "Kami tadi sudah melihat skrining yang dilakukan untuk mengetahui siapa yang bisa mengikuti dan siapa yang belum bisa divaksin. Skrining dilakukan dengan sangat cermat," kata Ghozali.

Baca Juga

Ia mengatakan sepuluh orang yang mendapat vaksinasi awal memang dilakukan skrining sehari sebelumnya, seperti tensi, pengambilan sampel darah, hingga pertanyaan seputar apakah memiliki penyakit bawaan atau tidak.

Hasilnya, sejumlah pejabat seperti Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim Letkol (Inf) Taufik Ismail dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gresik Dr Umar Nur Rachman, SpPD batal melakukan vaksin awal.