REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang diduga maling spesialis pemecah kaca mobil berinisial MH (40). Pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya di sebuah kedai kopi di Jalan Kemanggisan Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kejadiannya Senin (11/1) sekitar pukul 20.45 WIB. Seorang saksi berusaha menghentikan pelaku yang akan kabur dengan sepeda motornya,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, di Jakarta, Jumat (15/1).
Ia menjelaskan, MH nyaris menjadi bulan-bulanan saat tertangkap basah oleh warga sekitar saat melangsungkan aksinya. Saksi mata yang merupakan satpam di kedai kopi tersebut melihat pelaku mengambil barang ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kanan.
Pelaku yang kepergok, berdalih dirinya juga sebagai satpam. Saat pelaku akan kabur dengan sepeda motor, saksi memegang bagian lehernya hingga terseret sejauh lima meter.
Seorang saksi lainnya berteriak maling dan mendatangkan warga sekitar. Hampir menjadi bulan-bulanan warga, anggota patroli Polsek Kebon Jeruk menggiringnya ke markas untuk proses penyidikan. Pelaku mengambil satu jaket jins biru tua dari aksi memecah kaca mobil tersebut.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat AKP Yudi Adiansyah mengatakan dengan modus tersebut, pelaku sudah sepuluh kali menjalankan aksinya. Barang yang dicurinya mulai dari ponsel, laptop, tas dan pakaian.
"Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus operandi pecah kaca mobil," kata Yudi.
Tersangka MH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.