Selasa 19 Jan 2021 01:07 WIB

Keluar dari 10 Besar Kota Termacet, Jakarta di Posisi 31

Saat ini Jakarta menempati posisi ke-31 dari total 416 kota yang diukur kemacetannya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam berangkat kerja di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (12/1). Pada hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di DKI Jakarta sejumlah jalan protokol dikawasan tersebut terpantau padat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam berangkat kerja di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (12/1). Pada hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di DKI Jakarta sejumlah jalan protokol dikawasan tersebut terpantau padat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta keluar dari peringkat 10 besar kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Index. Berdasarkan data itu, saat ini Jakarta menempati posisi ke-31 dari total 416 kota yang diukur.

Informasi itu disampaikan melalui unggahan akun resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Ahad (17/1). "Menurut TomTom Traffic Index terbaru, Jakarta keluar dari 10 besar kota termacet di dunia. Kini, Jakarta berada di posisi ke-31 dari total 416 kota lain, yang berarti kemacetan semakin berkurang," tulis akun @dkijakarta seperti dikutip Republika, Senin (18/1).

Berdasarkan hasil temuan TomTom Traffc Index, tingkat kemacetan Ibu Kota kian membaik sejak tahun 2017-2020. Diketahui, pada tahun 2017, Jakarta menempati posisi ke-4 kota termacet di dunia dengan tingkat kemacetan mencapai 61 persen.

Tahun berikutnya, yakni 2018, lembaga tersebut mengungkapkan, posisi Jakarta membaik. Saat itu, Jakarta berada di peringkat 7 dengan tingkat kemacetan 53 persen.

Setahun kemudian, tepatnya tahun 2019, Jakarta semakin memperbaiki kondisi kemacetan dengan turun ke peringkat 10. Saat itu, tingkat kemacetan di Ibu Kota sebesar 53 persen.

Selanjutnya, pada tahun 2020, peringkat Jakarta semakin membaik dengan menempati posisi ke-31 dengan persentase kemacetan mencapai 36 persen. Jumlah ini turun sebanyak 17 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2020, diketahui kemacetan terparah di Jakarta terjadi pada bulan Februari, yakni 61 persen. Lalu, pada bulan April, tingkat kemacetan menurun drastis pada angka 11 persen.

Hal tersebut terjadi lantaran Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) imbas dari pandemi Covid-19. Dalam kebijakan itu, dilakukan pembatasan jam operasional tempat umum dan kapasitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement