REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi mengintensifkan sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah untuk mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk PPNPN kepada pemerintah daerah terus dilakukan kepada pemangku kepentingan, melalui forum rutin saja dilakukan tiga kali dalam satu tahun," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizki Lestari di Jambi, Senin (18/1).
Dijelaskan Rizki Lestari, dalam Peraturan Presiden (Perpres) dijelaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya ke dalam jaminan sosial. Dalam hal ini Pemerintah Daerah bertindak sebagai pemberi kerja, maka dari itu pemerintah daerah wajib mendaftarkan PPNPN yang ada di daerahnya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Saat ini kepesertaan PPNPN di BPJS Kesehatan Cabang Jambi ada 37.790 peserta yang tersebar di lima kabupaten dan kota. Di antaranya 22.045 peserta di Kabupaten Batanghari, 5.828 peserta di Kabupaten Muaro Jambi dan 3.187 peserta di Kabupaten Tanjab Barat. Selanjutnya 1.938 peserta di Kabupaten Tanjab Timur dan 4.792 peserta di Kota Jambi.
"Dalam forum pemangku kepentingan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PPNPN ini sudah sering kita bahas dan Pemerintah Daerah sudah mempertimbangkan alokasi anggarannya," kata Rizki Lestari.
Rizki Lestari berharap pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk pendaftaran kepesertaan PPNPN yang mengabdi di organisasi perangkat daerah (OPD) di masing masing pemerintah daerah.